Mahasiswa Minta Kejaksaan Agung Segera Mintai Keterangan Pimpinan DPRD NTB Terkait Pokir Rp77 Miliar

JAKARTA, iNewsLombok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta serius menangani dugaan korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB pun menggelar demo di Gedung Kejagung pada Kamis (17/7/2025).
Mereka mendesak agar pimpinan DPRD Provinsi NTB Inisial Hj BIR segera dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Rp77 miliar dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan proyek-proyek di berbagai dinas.
Dalam aksinya, para mahasiswa membeberkan dugaan rasuah mengelola dana puluhan miliar rupiah di luar anggaran pokir resminya yang hanya Rp12,3 miliar di tahun 2025.
"Disembunyikan dengan berdalih pokir di Dinas PUPR Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar," ungkap Johan Johari, selaku penanggung jawab aksi.
Untuk mengelabui, dana siluman ini dinamakan "direktif kepala daerah". Hal ini terungkap dari pengecekan lapangan, di mana dinas-dinas terkait tidak menyadari bahwa dana tersebut sebenarnya terkait dengan nama bersangkutan sebagai pimpinan DPRD NTB
Modus serupa juga diduga dilakukan pada pokir tahun 2024, di mana dana siluman mencapai sekitar Rp 70 miliar di luar pokir resmi yang hanya Rp14 miliar. Dana ini juga tersebar di berbagai dinas, terutama PUPR, Perumahan dan Permukiman, serta Pertanian.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penguasaan dan minimnya transparansi proyek-proyek di NTB, terutama terkait tender terbuka. "Hampir semua proyek tidak ada tender terbuka. Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas," kata Johan.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi NTB telah resmi memanggil dua anggota DPRD NTB berinisial HK dan IJ, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir). Namun, pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis (17/7/2025) tersebut tidak dihadiri oleh keduanya.
Menurut Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra, ketidakhadiran HK dan IJ telah disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum mereka melalui surat penundaan.
“Tidak hadir. Ada surat dari kuasa hukumnya, minta penundaan pemanggilan terhadap 2 anggota DPRD NTB. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan agenda dinas penting yang tidak dapat ditinggalkan, yakni kunjungan kerja keluar daerah dalam rangka pengawasan program pembangunan infrastruktur dan kesehatan,” jelas Efrien.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta