Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi Tetap Jabat Pangkogabwilhan I, Ini Penjelasan TNI

JAKARTA, iNewsLombok.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) meralat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 yang sebelumnya memuat mutasi sejumlah perwira tinggi, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Dalam ralat tersebut, Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika internal organisasi dan kesiapan perwira pengganti.
"Gerbong mutasi yang mengikuti alur Pak Kunto ternyata belum semuanya siap untuk bergeser. Maka setelah diskusi, diputuskan untuk meralat dan menangguhkan mutasi tersebut," ungkap Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi dilakukan sepenuhnya demi kepentingan organisasi dan tidak berkaitan dengan faktor eksternal.
"Semua mutasi diputuskan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), berdasarkan analisis kebutuhan jabatan dan rotasi yang sehat dalam tubuh TNI," tambahnya.
Sebelumnya, dalam Kep/554/IV/2025, Kunto Arief Wibowo disebut akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang menjabat Pangkoarmada III, dan Kunto akan ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAD.
Namun kini, jabatan strategis Pangkogabwilhan I tetap dipegang oleh Kunto yang juga merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Ralat ini menunjukkan pentingnya kesiapan struktural dan personel dalam pelaksanaan mutasi di lingkungan militer, yang senantiasa mempertimbangkan stabilitas dan efektivitas operasional.
Editor : Purnawarman