Pemprov NTB Gelontorkan Rp 31 Miliar! Atlet Peraih Medali PON 2024 Kebanjiran Bonus

LOMBOK, iNewsLombok.id – Atlet NTB yang berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024 akhirnya menerima bonus atas perjuangan dan kerja keras mereka di ajang bergengsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menunjukkan apresiasi besar dengan memberikan bonus miliaran rupiah kepada para peraih medali.
Penyerahan bonus dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. L. Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur, Ketua KONI, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Kantor Gubernur, Kamis (27/03).
"Ini bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk nyata komitmen Pemprov dalam mendukung para atlet agar terus berkembang dan mencetak lebih banyak prestasi di masa depan," ujar Gubernur Iqbal dengan penuh semangat.
Pemprov NTB telah mengalokasikan dana sebesar Rp 31 miliar untuk mendukung para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama daerah. Berikut rincian bonus yang diberikan:
Medali Emas: Rp 350 juta
Medali Perak: Rp 250 juta
Medali Perunggu: Rp 150 juta
Tak hanya atlet, para pelatih juga mendapatkan apresiasi dalam bentuk bonus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membimbing para juara.
Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, mengungkapkan bahwa pencairan bonus ini adalah langkah cepat Pemprov dalam memberikan apresiasi kepada para atlet dan pelatih.
"Kami sangat bersyukur, ini akan menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus berlatih lebih keras dan mengukir prestasi yang lebih tinggi di masa depan," tuturnya.
Pada ajang PON XXI, NTB berhasil meraih medali dari 54 cabang olahraga yang dipertandingkan. Selain itu, atlet NTB juga berprestasi di ajang olahraga lain yang berlangsung bersamaan dengan PON, seperti Porwanas (Pekan Olahraga Wartawan Nasional) bagi jurnalis olahraga serta Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) bagi atlet disabilitas.
Pemberian bonus ini diharapkan dapat memacu regenerasi atlet serta menciptakan ekosistem olahraga yang lebih kompetitif dan profesional di NTB.
Kepala Dinas Olaraga Provinsi NTB Tri Budipayitno menegaskan bahwa anggaran bonus bersumber dari APBD 2025 yang tertuda dibayarkan seharausnya di tahun anggaran 2024.
"Anggran bonusnya diambil dari APBD 2025, seharusnya dibayarkan di tahun 2024,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman