Restrukturisasi OPD oleh Gubernur NTB Terpilih Dinilai Strategi Jitu Perbaiki Kinerja Birokrasi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/08/06/1dc39_agus.jpeg)
LOMBOK, iNewsLombok.id – Wacana Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, untuk melakukan restrukturisasi birokrasi melalui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan dari pakar kebijakan publik.
Dr. Agus, M.Si., ahli Analisis Kebijakan Publik Bidang Politik dan Pemerintahan, menilai langkah tersebut sebagai strategi jitu untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah.
"Saya melihat semangat dari ide Pak Iqbal adalah semangat efektivitas kerja birokrasi," ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Dr. Agus menyoroti bahwa berdasarkan Perda NTB Nomor 11 Tahun 2016 yang telah direvisi melalui Perda Nomor 14 Tahun 2021, struktur perangkat daerah di NTB saat ini masih tergolong gemuk. Hal ini membuat birokrasi sulit untuk meningkatkan kinerja secara optimal.
Menurutnya, restrukturisasi OPD bisa menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi. Beberapa OPD yang memiliki fungsi serupa dapat digabung, seperti Bappeda dan BRIDA, karena memiliki kesamaan fungsi dalam perencanaan, penelitian, dan inovasi daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Permukiman, karena sama-sama bertanggung jawab terhadap penataan kawasan dan permukiman. Badan Penghubung Daerah dengan Dinas Kominfo, karena memiliki kesamaan fungsi dalam penyampaian informasi dan hubungan antarwilayah.
Gagasan Lalu Muhamad Iqbal disebut sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang ditetapkan Kementerian PANRB untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Namun, menurut Dr. Agus, masih sedikit daerah yang menerapkan grand design ini secara konsisten karena berbagai kendala, seperti Faktor politik dan konflik internal pemerintahan. Rasa nyaman birokrat dengan sistem yang sudah ada. Hambatan teknis dalam implementasi kebijakan.
Dr. Agus menegaskan bahwa restrukturisasi OPD hanyalah tahap pertama dalam agenda reformasi birokrasi di NTB. Gubernur masih harus melanjutkan tahapan berikutnya, seperti Mengelola kinerja birokrasi secara transparan. Memperkuat integritas aparatur pemerintahan. Melaksanakan promosi jabatan secara terbuka untuk menghindari praktik nepotisme.
"Semua tahapan ini harus dilakukan secara terbuka. Namun, langkah awal untuk memperbaiki birokrasi dimulai dengan restrukturisasi OPD," tutupnya.
Editor : Purnawarman