get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD NTB Berharap Pj Gubernur Gita Bisa Menyehatkan APBD dan Buat Birokrasi Tidak Was-Was Dimutasi

Anggaran Kemendikdasmen Dipangkas Rp8 Triliun, Pemerintah Fokus Efisiensi Belanja Negara

Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:59 WIB
header img
Ruang Kelas. ist

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut, total belanja negara yang dipangkas mencapai Rp306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," demikian bunyi Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga non-kementerian, hingga gubernur, bupati, dan wali kota. Seluruh pihak terkait diwajibkan untuk melakukan review dan penyesuaian anggaran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

 

Dengan anggaran yang lebih terbatas, Kemendikdasmen akan lebih selektif dalam alokasi dana. Program-program prioritas seperti pembangunan sekolah, peningkatan kualitas guru, serta digitalisasi pendidikan tetap menjadi fokus utama.

 

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan akademisi, mengingat sektor pendidikan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembangunan bangsa. Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut