get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kampung Nelayan Kuta Tagih Janji Relokasi dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah

ITDC Bantah Dugaan Ingkar Janji ke Warga Kampung Nelayan Kuta di The Mandalika

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:49 WIB
header img
ITDC Bantah Dugaan Ingkar Janji ke Warga Kampung Nelayan Kuta di The Mandalika. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah ingkar janji kepada warga kampung nelayan kuta kecamatan pujut Lombok Tengah yang sebelumnya menempati lahan di The Mandalika. Pernyataan ini disampaikan oleh PGS. General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroh, sebagai tanggapan atas informasi yang beredar terkait dugaan ITDC tidak menepati janji kepada warga terdampak.

Menurut Wahyu, sejumlah warga yang sebelumnya menempati lahan di Kampung Nelayan, Lot KQ2-3, sebenarnya tidak memiliki hak resmi atas tanah tersebut. Oleh karena itu, ITDC melakukan pengosongan lahan dengan memberikan kompensasi yang telah disepakati bersama warga terdampak.

"Kami tegaskan bahwa kegiatan ini adalah pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi, yang didokumentasikan dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) dan diterima warga secara kondusif," jelas Wahyu melalui hak jawab diterima media ini, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak memiliki kewajiban lain di luar pemberian tali asih yang telah diberikan. Pernyataan narasumber yang mengklaim adanya janji yang tidak ditepati tidak ditemukan dalam daftar warga terdampak pengosongan lahan di Lot KQ2-3.

"Kami telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan nama narasumber yang mengklaim adanya janji yang tidak ditepati. ITDC tidak pernah menjanjikan kompensasi lain di luar tali asih yang sudah diberikan," tambahnya.

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta melakukan verifikasi terlebih dahulu guna menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.

"Kami berharap informasi yang beredar dapat diklarifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru," tutupnya.

Dengan pernyataan ini, ITDC berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait pengosongan lahan di The Mandalika dan dapat melanjutkan pembangunan kawasan pariwisata tersebut dengan lancar.

Berita sebelumnya warga kampung nelayan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, masih menunggu janji ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait relokasi yang dijanjikan setelah penggusuran tahun lalu.

Salah satu warga, M. Yasin, mengungkapkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya telah tinggal di pinggir Pantai Kuta Lombok selama hampir satu tahun setelah tempat tinggal mereka digusur akibat pembangunan hotel milik ITDC.

"Sudah hampir satu tahun kami di sini, ada mungkin sekitar ratusan warga yang pindah ke sini karena tidak punya tempat tinggal," kata Yasin, Rabu (5/2/2024).

Menurutnya, hingga saat ini mereka masih menunggu realisasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah dijanjikan saat proses penggusuran.

"Karena pemerintah yang menjanjikan, makanya kami menagih janji itu," tegasnya.

Yasin bersama keluarganya saat ini terpaksa membangun rumah di tepi pantai meskipun wilayah tersebut rawan terendam air pasang.

"Kadang naik air lautnya, makanya kita buat tanggul dengan karung pasir," tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Nurul, warga asli Kuta yang kini tinggal di pesisir pantai bersama suami dan anaknya karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Nurul, warga asli Kuta yang kini tinggal di pesisir pantai bersama suami dan anaknya karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

"Kalau kami punya rumah, pasti tidak akan tinggal di sini," ujarnya singkat.

Saat ditanya apakah ia bersedia pindah jika Rusunawa yang dijanjikan pemerintah akhirnya terwujud, Nurul mengaku bersedia. Namun, ia berharap agar rumah yang mereka tempati saat ini tidak digusur, karena masih dibutuhkan sebagai tempat singgah untuk mencari ikan.

"Kalaupun dibuatkan Rusunawa, kami minta rumah ini tidak digusur," tuturnya.

Hingga saat ini, warga masih menanti kepastian dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah terkait realisasi relokasi yang telah dijanjikan agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut