get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB Diduga Janggal, DPRD NTB Soroti Potensi Pelanggaran

Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Diduga Digembosi, Ada Indikasi Kejanggalan?

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:09 WIB
header img
Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Diduga Digembosi, Ada Indikasi Kejanggalan?. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id - Hak interpelasi DPRD NTB terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga mengalami penggembosan oleh pimpinan dewan. Indikasi ini mencuat setelah surat dukungan interpelasi dari 14 anggota Fraksi yang sudah dikirim jauh-jauh hari, justru dibacakan setelah surat penolakan dari 5 fraksi dalam rapat paripurna.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Surya Bahari membacakan surat-surat yang masuk dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda. Namun, ada keanehan dalam urutan pembacaan.

"Surat dukungan interpelasi kami sudah dikirim lebih dulu, tapi justru surat penolakan yang dibacakan lebih awal. Ini praktik yang tidak fair," ujar anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim (HK), dalam keterangannya, Rabu (5/2/2024).

Menurutnya, penolakan hak interpelasi memiliki ruang terpisah dan seharusnya tidak disampaikan bersamaan dengan dukungan interpelasi. Namun, dalam rapat tersebut, penolakan dari Fraksi PKS, PPP, PKB, ABNR, dan Gerindra justru dibacakan terlebih dahulu.

"Saya jadi curiga ada upaya sistematis untuk menggembosi hak interpelasi ini. Seharusnya pimpinan dewan bisa lebih netral dalam menyikapi aspirasi anggota," tegasnya.

Meski ada indikasi penggembosan, HK dan sejumlah anggota fraksi tetap berkomitmen mendorong interpelasi kasus DAK hingga tuntas. Menurutnya, hak interpelasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

"Perjuangan interpelasi tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menekan agar kasus DAK ini terbuka secara terang benderang," tegasnya.

Hak interpelasi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK di NTB. Oleh karena itu, para pendukung interpelasi meminta agar proses ini tetap berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut