get app
inews
Aa Text
Read Next : Somasi Narkoba Apresiasi Kapolda NTB Perangi Narkotika, Minta Rehabilitasi Korban Ditingkatkan

25 Orang Diamankan di Kampung Rawan Narkoba Praya Timur, Polisi Sita Puluhan Senjata Tajam dan Sabu

Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:26 WIB
header img
25 Orang Diamankan di Kampung Rawan Narkoba Praya Timur, Polisi Sita Puluhan Senjata Tajam dan Sabu. Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi terencana untuk membasmi jaringan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah. "Kami mendukung program Asta Cita Presiden dengan memastikan efek jera kepada pelaku dan pengedar narkoba. Ini adalah langkah serius untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," jelasnya.

Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pengedar narkoba di seluruh wilayah Lombok Tengah.

Para terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku bervariasi, mulai dari 6 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku utama.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda NTB dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kombes Pol Roman menegaskan bahwa pemberantasan jaringan narkoba akan terus dilakukan secara simultan untuk menciptakan efek jera dan membasmi jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut