LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga peserta Pilkada NTB 2024. Surat LADK dengan Nomor 711/PL.02.5-Pu/52/2024, juga diunggah melalui laman resmi KPU NTB.
Dalam surat itu, ketiga peserta pilkada sesuai nomor urut yakni, Sitti Rohmi Djalilah - Musyafirin menyampaikan laporan LADK pada Jumat 27 September 2024, Zulkieflimansyah - Suhaili dan Lalu Muhammad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan LADK pada Kamis 26 September 2024, dengan jam yang berbeda.
"(Tiga Paslon) Sudah menyerahkan LADK perbaikan," kata Anggota KPU NTB, Agus Hilman, Senin (30/9/2024).
Pasangan calon Rohmi-Firin , Saldo Awal RKDK sebesar 0 rupiah, penerimaan dana kampanye Rp18.858.000, sementara untuk pasangan calon Zul-Uhel, Saldo Awal 0 rupiah dan penerimaan Dana Kampanye Rp26.274.000, Iqbal-Dinda, Saldo Awal sebesar Rp773.500.000, Penerimaan dana kampanye Rp776.800.000.
KPU juga merincikan bahwa dana awal kampanye itu bersumber dari uang peserta Pilkada NTB 2024 ataupun partai politik gabungan. Berikut ini rincian lengkapnya:
1. Pasangan Rohmi-Firin, Rp18 juta
- Penerimaan dana kampanye : Rp 18.858.000
- Pengeluaran dana kampanye : Rp 6.000.000 (Rp 6 juta).
- Saldo Dana Kamoanye : Rp9.858.000
2. Pasangan Zul-Uhel, Rp 26.274.000
- Penerimaan dana kampanye: Rp 26.274.000
- Pengeluaran dana kampanye : Rp16.274.000
- Saldo dana kampanye : Rp10.000.000
3. Pasangan Iqbal-Dinda, Rp 773.500.000
- Penerimaan dana kampanye: Rp 776.800.000
- Pengeluaran dana kampanye : -
- Saldo Dana kampanye : 776.800.000
Editor : Purnawarman