get app
inews
Aa Text
Read Next : Iqbal-Dinda Sebut Unggul Pilgub NTB di 8 Kabupaten dan Kota versi C hasil Real Count Internal

Relawan Iqbal-Dinda Kukuhkan Tim Hukum 99: Kawal Proses Pilgub Jujur Transparan dan Bebas Kecurangan

Sabtu, 21 September 2024 | 05:09 WIB
header img
Relawan Iqbal-Dinda Kukuhkan Tim Hukum 99: Kawal Proses Pilgub Jujur Transparan dan Bebas Kecurangan.ist

Penyematan salah satu organ pemenangan ini disematkan langsung oleh Cagub Lalu Muhammad Iqbal pada tanggal 17 Agustus lalu. Penamaan tim hukum menggunakan angka "99' terinspirasi dari Asmaul Husna atau 99 nama  nama baik. 

Ketua Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda Muhammad Ihwan SH MH menjelaskan Tim Hukum 99 terrdiri dari para profesional Advokat. 

Usai dikukuhkan kedepannya Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda akan terbentuk dari tingkat Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Kecamatan dan jaringan  paling bawah. 

"Tentu kami berharap tim Hukum ini akan terbentuk hingga ke jaringan terbawah baik di tingkat kecamatan ataupun ke ranting yang terbawah,"ungkapnya.

Ihwan melanjutkan tidak hanya para profesional Advokat untuk anggota Tim 99 Hukum Iqbal-Dinda ke depannya juga membuka ruang bagi komunitas komunitas yang memiliki pengetahuan hukum namun tidak berlatar belakang profesional advokat. 

"Kita akan gandeng dan mengakomodir komunitas yang memiliki pengetahuan hukum meski tidak berlatar belakang prosesional Advokat, kita akan membuka ruang untuk bergabung dalam tim,"pungkasnya.

Adapun tugas dari Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda ini terera dalam delapan poin diantaranya fungsi pencegahan, fungsi penindakan, fungsi kordinasi, pembekalan saksi, melakukan kordinasi dengan penyelenggara pemilu, melakukan edukasi mandiri atau kolektif terhadap regulasi pemilu atau pilgub atau pilkada, turut aktif memberikan informasi teritori ata ke wilayah serta mempunyai tugas melakukan pendampingan pada jadwal kampanye.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut