get app
inews
Aa Read Next : PON 2024: Sapwaturrahman Sumbang lagi Medali Emas untuk NTB dari Lompat Jangkit,Total Koleksi 8 Emas

Kontingen NTB Zohri Gagal Tambah Medali Emas di Estafet 4×100m putra di PON 2024, Hanya dapat Perak

Kamis, 19 September 2024 | 08:36 WIB
header img
Kontingen NTB Zohri Gagal Tambah Medali Emas di Estafet 4×100m putra di PON 2024, Hanya dapat Perak. NOC Indonesia

DELI SERDANG, iNewsLombok.id - Kontingen NTB di cabang olahraga (Cabor) Atletik Lalu Muhammad Zohri, gagal menambah medali emas di estafer atletik nomor 4x100m putra di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut dan hanya meraih medali perak, dikutip dari iNews.id, Kamis (19/9/2024).

Selain Zohri, NTB diwakili Mirawan, Ilham Nurkholis Darmawan, dan Sudirman Hadi. Zohri yang turun sebagai pelari kedua, gagal membawa NTB untuk meraih emas di nomor bergengsi estafet. Mereka harus puas finis kedua usai mencatatkan waktu 40,24 detik. 

NTB harus puas dikalahkan DKI Jakarta yang keluar sebagai tercepat dengan catatan waktu 39,80 detik. DKI Jakarta sendiri diperkuat Wahyu Setiawan, Eko Rimbawan, Fatah Sidik Jaelani, dan Bayu Kertanegara.

Sementara perunggu diraih Jawa Tengah dengan catatan waktu 40,57 detik. Adapun skuad Jawa Tengah adalah Adith Rico Pradana, Adith Rici Pradana, Julio Aditya Praptomo, Okky Setyo Utomo.

Meski meraih perak, tetapi capaian tahun ini lebih baik dari PON XX Papua 2021. Kala itu Zohri dkk meraih perunggu untuk NTB. 

Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, Zohri telah mengoleksi dua medali emas di nomor 100m putra dan 200m putra. Bahkan bukan hanya meraih emas, pelari yang sudah dua kali tampil di Olimpiade itu juga sukses mencatatkan rekor PON.

Pada nomor 100m putra, Zohri keluar sebagai yang tercepat dengan catatan 10,19 detik. Ia memecahkan rekor PON milik Mardi Lestari yang sebelumnya sudah bertahan 35 tahun dengan catatan waktu 10,20 detik.

Sementara pada nomor 200m putra, Zohri meraih emas usai finis tercepat dengan raihan waktu 20,86 detik. Angka tersebut memecahkan rekor PON 20.98 detik yang dicetak pada tahun 1989 atas nama Purnomo Muhammad Yudi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut