LOMBOK, iNewsLombok.id - Kantor Wilayah (Kamwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka sebanyak 267 formasi CPNS yang tersebar di seluruh unit kerja Kamwil NTB dan 2500 Non PNS (K2).
Kepala Kamwil Kemenag NTB Zamroni Aziz mengungkapkan bahwa formasi masih didominasi tenaga guru mencapai sepertiga dari keseluruhan kuota untuk NTB.
Formasi juga dibuka untuk tenaga penghulu, penyuluh agama, jabatan rumpun talenta digital, jabatan rumpun penjaminan produk halal, dan fungsional lainnya.
Formasi ini tersebar pada unit-unit kerja pada Kanwil, Kankemenag Kabupaten dan Kota, Madrasah Negeri dan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Wilayah NTB
“Jenis-jenis formasi ini sengaja dibuka untuk menjawab tantangan dan perkembangan saat ini dan akan datang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama” terangnya.
Kemenag Republik Indonesia telah mengumumkan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran Seleksi telah dimulai sejak tanggal 1 September dan akan berakhir pada 14 September 2024 mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kamwil Kemenag Provinsi NTB telah mengikuti rapat koordinasi seleksi dan saat ini sedang melakukan persiapan bersama tim.
Kemenag setiap pengadaan CPNS selalu menjadi favorit pelamar, karena setiap tahunnya banyak pelamar yang mendaftar dan formasi terisi semua.
"Tahun lalu kami hanya buka 49 formasi CASN, namun pelamar kami lebih dari 10 ribu orang” terang Zamroni
Selain 267 formasi CPNS, Kemenag pada tahun ini juga akan menyelesaikan Non ASN yang saat ini telah mengabdi cukup lama, baik dari tenaga eks K2 maupun yang telah terdata di database BKN pada tahun 2022, jumlah nya mencapai 2500 pegawai.
Sementara, Ketua Tim Kepegawaian, H. Helmi mengimbau kepada calon pelamar agar teliti memahami isi pengumuman.
“Kepada rekan-rekan atau masyarakat yang ingin mendaftar, agar membaca dan memahami pengumuman dengan baik. Mengecek jenis formasi dan persyaratan terlebih dahulu, baru kemudian mengakses aplikasi SSCASN BKN. Dari pantauan tahun sebelumnya, ditemuai banyak pelamar yang gugur di seleksi administrasi, akibat kurang teliti," katanya.
Meneruskan kebijakan BKN tentang kendala penggunaan e-materai, pelamar saat ini dapat menggunakan materai tempel biasa untuk menggantikan e-materai.
"Namun demikian, diimbau kepada pendaftar agar tidak menggunakan materai palsu atau materai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak memenuhi Syarat," terangnya .
Editor : Purnawarman