LOMBOK. iNewsLombok.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip mengingatkan, pentingnya pengawasan selama proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur berlangsung.
Itratip menekankan, bahwa pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berjalan dengan transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ SOP pengawasan tetap sama," ujar Itratip Rabu (28/8/2024).
Dikatakan Itratip, dalam hasil pengawasan Bawaslu NTB hari pertama pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan calon wakil Gubernur di KPU NTB.
"Hari pertama (27/8/2024) pendaftaran masih nihil,"terangnya.
Tahapan pencalonan atau pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Editor : Purnawarman