get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra NTB Tindak Tegas Dewan dan Kader Tak Dukung Cakada yang Diusung Partainya di Pilkada 2024

Bupati Sumbawa Mo Final Ambil BJS Wakil di Pilkada, Pecah dengan Novi Adik Mantan Gubernur NTB Zul

Senin, 01 Juli 2024 | 13:34 WIB
header img
Bupati Sumbawa Mo Final Ambil BJS Wakil di Pilkada, Pecah dengan Novi Adik Mantan Gubernur NTB Zul. iNewsLombok.id/Purnawarman

SUMBAWA, iNewsLombok.id - Petahana Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah (Mo) dipastikan final berpasangan dengan Burhanuddin Jafar Salam (BSJ) di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumbawa 2024. Berpisah dengan Wakilnya terdahulu Dewi Noviani yang juga Adik Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah diperiode ke dua pilkada 2024. Hal ini ditegaskan Mo sapaan akrabnya langsung saat ditemui di Pendoponya, Sabtu (29/6/2024).

"Saya sudah mengahadap DPP (Golkar) dan sudah izin juga ke DPD Golkar NTB, Wakil saya sudah jelas dari Gelora,"ungkapnya.

Tetapi dia tidak berpuas diri karena masih menunggu B1KW yang akan menjadi persyaratannya maju nanti.

"Tapi kita masih menunggu B1KWK, ini akan jadi syarat kita mendaftar," ungkapnya.

Mo juga mengakui bahwa partai yang akan mendukungnya masih di dalam koalisi Indonesia Maju (KIM).

"InsyaAllah partai koalisi kami masih di dalam KIM,"tegasnya.

Mo juga sangat yakin dengan dukungan dua partai ini sudah dirasakan cukup untuk mendukung dirinya.

Mo juga memprediksi calon bupati dan wakil bupati sumbawa nanti tidak lebih dari tiga calon dan maksimal empat calon.

"Kalau saya melihat ada tiga atau maskimal empat calon nanti,"tutupnya.

Sementara itu jumlah kursi partai gelora di pemilu legislatif (pileg) 2024 berjumlah 4 kursi sedangkan Golkar mendapatkan 6 kursi sehingga sangat cukup untuk mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati di pilkada 2024.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut