get app
inews
Aa Read Next : SJP Gandeng Zuriayat Maulanasyekh TGH Fatihin, Siap Tarung di Pilbup Lotim

Pertemuan Dua Petinggi Golkar NTB-PKS, Mohan Tak mau Buru-buru Sepakati Dukung Siapa Tunggu Agustus

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:00 WIB
header img
Pertemuan Dua Petinggi Golkar NTB-PKS, Mohan Tak mau Buru-buru Sepakati Dukung Siapa Tunggu Agustus. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pertemuan petinggi PKS NTB dengan Golkar berlangsung di Pendopo Kantor Walikota Mataram Mohan Roliskana berlangsung tertutup isi pembicaraan seputar mencari kesepahaman tentang membangun daerah dan masih belum menemukan kesepakatan jelang pilgub 2024.

"Kita sama-sama mencari kesepahaman dan kalau sudah kita bisa membahas yang lain. Kami tidak ingin lebih banyak komentar silahkan tanya langsung karena ini ranah Golkar,"tegas Ketua DPW PKS NTB Yek Agil, Selasa (28/5/2024).

Mengenai pasangan calon yang ditawarkan kepada golkar, Yek mengakui juga mendiskusikanhal itu dari banyak opsi.

"Opsi Zul dengan Suhaili juga dengan calon lain kita beri masukan. Kita mau ada kesepakatan koalisi dulu karena Golkar ada 10 kursi akan lebih mudah dengan PKS tidak perlu susah cari yang lain,"tegasnya.

Ketua DPD Partai Golkar NTB H Mohan Roliskana menanggapi hasil pertemuan dengan petinggi PKS hal biasa yang juga dilakukan dengan partai lain.

"Bukan saja PKS yang sudah datang ada partai lain juga. Jadi semua kita komunikasi kerena kita masih berproses melihat hasil survei tiga kali. Mungkin Agustus sudah ada keputusan rekomendasi pusat mengenai pasangan calon di seluruh kabupaten kota bersamaan di keluarkan,"terangnya.

Mengenai opsi Zul-Suhaili berpasangan Mohan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan dan semua hal bisa terjadi di ijurie time.

"Sah sah saja itu, kita realistis tetapi tetap dasar kita acuannya harus ilmiah ya sesuai hasl survei nanti. Semua masih bisa berubah dan pasti ada kejutan di akhir,"ungkap Mohan di hadapan awak media.

PKS NTB dalam Pemilihan legislatif 2024 mendapatkan 8 kursi bila digabung dengan Golkar NTB 10 kursi maka akan lebih dari cukup sebagai partai koalisi untuk mendaftarkan calon ke KPU dari 13 kursi yang menjadi persyaratan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut