Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU NTB Klarifikasi Disebut Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

PSU Ditengah Pelantikan Komisioner KPU Baru, Khalidy: Tak Ganggu Proses Rekapitulasi Pemilu

Kamis, 22 Februari 2024 | 07:52 WIB
  • author Purnawarman
PSU Ditengah Pelantikan Komisioner KPU Baru, Khalidy: Tak Ganggu Proses Rekapitulasi Pemilu
PSU Ditengah Pelantikan Komisioner KPU Baru, Khalidy: Tak Ganggu Proses Rekapitulasi Pemilu. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Permilihan suara ulang (PSU) di beberapa tempat seperti di Bima dan Kota Bima serta Kota Mataram dan KLU ditengah Komisioner KPU Kabupaten Kota yang baru dilantik belum lama ini tidak akan menggangu proses rekapitulasi, karena sebelum penyelenggaan semua kompenen telah disiapkan.

"Kalau tidak ada sama sekali Komisioner KPU, secara aturan ada sekertaris berfungsi, mereka kuat secara penyelenggaraan," tegas Khalidy kepada wartawan di Kantor KPU NTB, Selasa (20/2/2024).

Khalidy berpesan kepada komisoner baru yang dilantik di enam kabupaten kota agar segera bekerja menyelesaikan persoalan di lapangan.

"Tidak ada waktu belajar, mereka harus mengejar permasalahan,"ungkapnya.

Khalidy menjelaskan bahwa proses rekapitulasi terus berjalan lancar dan mengenai persoalan sirekap sudah ditangani karena memiliki operator tersendiri.

"Berjalan tertib dan lancar, itukan lebih kepersoalan ganguan terhadap sirekap. Jadi Anomali data, ada beberapa data ekstrim yang ahtus dibersihkan sehingga perolehan suara signifikan sesuai dengan c hasil,"tegasnya.

Namun Khalidi mengingatkan bahwa sirekap itu hanya menjadi alat bantu KPU dan bukan menjadi rujukan dalam menetaokan hasil.

" Ini dalam proses perbaikan, tetap di ingat sirekap hanya alat bantu tidak menjadi rujukan, hasil pleno berjenjang yang akan jadi pedoman penetapan KPU,"tegasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut