get app
inews
Aa Text
Read Next : Calon Bupati Lombok Barat Nurhidayah Rebut Hati Pemuda yang Bergelut di Pariwisata

DPRD Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal di LCC Lombok Barat

Senin, 03 April 2023 | 17:07 WIB
header img
DPRD Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal di LCC Lombok Barat. iNewsLombok.id/Muzakir

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Pengelolaan aset daerah berupa Lombok City Center (LCC) yang ada di Gerimax, Kecamatan Narmada menjadi atensi DPRD Lobar. Pasalnya aset seluas delapan hektare itu tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Selama sepuluh tahun ini, hanya sekali setor pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu anggota DPRD Lobar Abubakar Abdullah mengatakan, aset yang yang dikelola PT Tripat itu hanya pernah setor ke kas daerah sebesar Rp 54 juta.

"Dalam data kita, selama 10 tahun hanya Rp 54 juta yang disetor di awal tahun. Setelah itu tidak ada," katanya.

Kabarnya, pengelolaan aset ini dikerjasamakan dengan dengan pihak ketiga oleh PT Tripat. Dari hasil kerjasama ini, beberapa tahun lalu berdirilah LCC.

Tetapi, bangunan yang dimanfaatkan sebagai pusat perbelanjaan itu mangkrak hingga sekarang dan tidak dipergunakan.

"Seperti apa konsep perjanjian kerjasama antara PT Tripat dengan pihak ketiga. Ini kita dalami apa yang menjadi dasar hukum para pihak melakukan kerjasama sampai itu kemudian berkaitan dengan pihak perbankan," jelas Ketua Komisi II Abubakar Abdullah.

Menurut Abubakar, ini harus bisa dibongkar. Sebab, informasi yang diperoleh, dari kerjasama tersebut, kedua belah pihak mengajukan pinjaman ke perbankan. Dari pinjaman tersebut, aset LCC yang dijadikan agunan.

"Kemudian kalau aset ini diagunkan, pertanyaaanya, siapa yang punya hak kepemilikan aset itu," ujarnya.

Dari sinilah muncul kekhawatiran, kepemilikan aset itu kelak tidak lagi menjadi milik daerah. Akan tetapi pihak ketiga yang digandeng PT Tripat.

"Jangan sampai nanti dengan sendiri kepemilikan beralih. Ini yang harus kita antisipasi dari awal," tambah politisi yang juga Ketua Fraksi PKS itu.

Menurut Abubakar, dari beberapa fakta ini, ada indikasi ketidakprofesionalan dalam pengelolaan aset tersebut. Untuk membukanya, Fraksi PKS saat ini menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Ada indikasi kerugian daerah. Sehingga kami dari Fraksi PKS memandang penting mengungkap persoalan ini melalui mekanisme pansus," ujarnya.

Abubakar menambahkan, aset LCC tersebut sangat potensial. Artinya, kalau dikelola dengan baik, akan mendatangkan PAD cukup besar.

"Kemudian ada berapa orang yang bisa bekerja di situ. Sayangnya tidak dikelola dengan baik," tutup Abubakar.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut