get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan LCC Senilai Rp39 Miliar

Larangan Pejabat Bukber, Wabup Loteng: OPD Kita Batasi, Tidak untuk Masyarakat di Dusun dan Desa

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:32 WIB
header img
Larangan Pejabat Bukber, Wabup Loteng: OPD Kita Batasi, Tidak untuk Masyarakat di Dusun dan Desa. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Sesuai dengan surat edaran Sekertaris Kabinet Nomor 38/seskabe/dkk/03/2023/ tentang arahan terkait penyelenggara buka puasa bersama yang melarang pejabat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah mengaku bahwa tidak bisa membatasi kegiatan bukber tersebut sampai dengan ke dusun dan desa.

"Mungkin kalau sebatas OPD bisa kita batasi, tapi tidak dengan masyarakat yang ada di desa dan dusun," jelasnya.

Nursiah mengatakan bahwa, di Lombok Tengah dirasanya tidak pernah ada buka puasa bersama dengan sekala besar Hanya buka puasa di masjid atau musholla dengan dilakukan secara terbatas juga.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut