get app
inews
Aa Read Next : Pj Sekda NTB Ibnu Salim Masuk Bacawabup Lobar Potensial di Survei Nusra Institut, Ini Responnya

Temukan 30 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak di Lombok Barat, Dewan Segera Bentuk Pokja

Kamis, 09 Maret 2023 | 14:02 WIB
header img
Temukan Ada 30 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak di Lombok Barat, Dewan Segera Bentuk Pokja. Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Lalu Irwan/ist

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat panggil Dinas Pendidikan DP2KBP3A Lombok Barat dan Dinas Sosial buntut maraknya kekerasan seksual kepada siswi di sekolah dasar, Rabu (8/03/2023).

Dewan temukan tingginya angka kekerasan terhadap anak dari periode Januari hingga tiga Maret tahun ini tercatat 30 kasus kekerasan dan pelecehan anak terjadi di Lombok Barat. Tentunya hal ini persoalan besar sehingga harus ditangani dengan serius oleh pemerintah.

" Kami DPRD harus membentuk Pokja terkait tingginya angka kekerasan dan pelecahan anak tersebut," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Lalu Irwan.

Dari hasil pertemuan tersebut komisi IV DPRD Lombok Barat menemukan banyak dinas yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya, karena banyak Perbup yang tidak dijalankan.

Lalu Irwan menegaskan banyak dinas-dinas leading sektor komisi tidak mengetahui tupoksi masing-masing sehingga program dan sosialisasi soal Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lombok Barat pincang tidak jalan.

" Mereka tidak paham tugas dan fungsinya sesuai dengan perbup," terang Lalu Irwan.

Iwan Bob nama sapaan akrab anggota DPRD Grindra ini, menyayangkan lemahnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah terkait sosialisasi ramah anak di Lombok Barat dari dinas Dikbud saja hanya Rp30 juta tahun ini jika di bagi ke 300 sekolah tingkat Sekolah Dasar maka sama-sama Rp90 ribu apa program sosialisasi bisa dikerjakan jika anggarannya seperti itu.

" Bagaimana program bisa berjalan jika anggaran tidak ada," ujar Lalu Irwan.

Sementara itu sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Lombok Barat Hairudin, sempat menolak untuk memberikan keterangan kepada awak media dan menyerahkannya kepada kepala dinas Pendidikan.

"Jangan saya nanti pak kadis yang memberikan komentar atau pak ketua komisi," tolak Hairudin di depan awak media.

Namun setelah diminta terus pihaknya akhirnya memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menindak oknum guru yang telah melakukan tindakan asusila di sekolah, namun untuk sanksi pihaknya menyerahkannya kepada pihak berwenang.

"Soal sanksi itu kami serahkan ke APH, karena kami sudah ambil sikap," terang Haerudin.

Dirinya juga telah mengumpulkan semua kepala sekolah supaya terus mengawasi dan melindungi anak-anak di sekolah dan memberikan pendampingan kepada mereka.

"Kami sudah panggil semua kepala sekolah harus waspada dan jaga anak-anak dari tindakan asusila di lingkungan sekolah," ungkap Hairudin.

Dikbud juga telah meminta semua pihak untuk melakukan langkah-langkah antisipatif kedepan melalui forum MKKS untuk SMP dan K2S untuk Sekolah Dasar (SD) supaya perkelahian, buliying tidak terjadi.

"Kami sudah koordinasikan dengan MKKS dan K2S di SMP dan SD," tutup Hairudin.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut