get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuding Putusan MA Diatur Mafia Tanah, Kepala Biro Hukum NTB Dilaporkan Kuasa Hukum I Made Singarsa

BPS NTB Sebut Penduduk Miskin Perkotaan Turun

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:01 WIB
header img
BPS NTB Sebut Penduduk Miskin Perkotaan Turun. iNewsLombok.id/istimewa

MATARAM, iNewsLombok.id - Penduduk miskin perkotaan di NTB mengalami penurunan pada September 2022. Penurunan tersebut jika dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun 2021. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen.

"Jumlah tersebut turun menjadi 13,98 persen pada September 2022," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Mohammad Junaedi, Senin (16/1/2023).

Junaedi mengatakan Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 13,82 persen, meningkat 0,14 persen poin terhadap Maret 2022 dan turun sebesar 0,01 persen terhadap September 2021.

Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 744,69 ribu orang, meningkat 12,8 ribu orang terhadap Maret 2022 dan bertambah 9,39 ribu orang terhadap September 2021.

Sementara, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen, turun menjadi 13,98 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2022 sebesar 13,24 persen, naik menjadi.

Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang (dari 350,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 360,66 ribu orang pada September 2022).

Junaedin menjelaskan sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang (dari 350,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 360,66 ribu orang pada September 2022).

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954,per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp367.535 atau 75,01 persen dan garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp122.419, atau 24,99 persen.

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.891.222, per rumah tangga miskin per bulan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut