get app
inews
Aa Text
Read Next : Nggak Perlu Antre Lagi di Kantor, Menpan RB Azwar Anas Resmikan MPP Digital Pertama di NTB

Lama Kosong Ditinggal Tjahjo Kumolo, Kursi Menpan RB Bakal Diduduki Azwar Anas

Rabu, 07 September 2022 | 09:01 WIB
header img
Abdullah Azwar Anas dilantik jadi Menpan RB hari ini oleh Jokowi (foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Lama kosong, Kursi Menpan RB yang ditinggal Tjahjo Kumolo karena meninggal dunia Bakal Diduduki Mantan Bupati Banyuwang Abdullah Azwar Anas.

Informasi Terbaru, Anas bakal dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) oleh Presiden RI Joko Widodo. Anas bakal menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang telah meninggal dan Menpan RB diketahui sudah lama kosong.

Azwar Anas merupakan mantan Bupati Banyuwangi periode 2010 - 2021. Kemudian, ia ditunjuk untuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 13 Januari 2022. Berdasarkan laporan terakhirnya, Azwar tercatat memiliki harta Rp16.380.464.415 (Rp16,3 miliar).

Harta kekayaannya tersebut termuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id. Azwar Anas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 dengan jenis pelaporan khusus awal menjabat sebagai Kepala LKPP.

Adapun, harta kekayaan Azwar Anas meliputi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.875.000.000 (Rp4,8 miliar) yang tersebar di Banyuwangi, Jakarta Timur, serta Bekasi. Politikus PDI-Perjuangan tersebut juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp180 juta. Azwar mempunyai harta bergerak lainnya Rp146 juta.

Tak hanya itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp5,9 miliar serta kas dan setara kas Rp4,5 miliar. Dalam laporannya, Azwar juga tercatat memiliki harta lainnya Rp680 juta. Mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama periode 2000-2003 tersebut diketahui tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Azwar Anas saat ini tercatat berjumlah Rp16.380.464.415 (Rp16,3 miliar).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut