get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Bengkulu Rohidin Sempat Kenakan Rompi Polantas setelah di OTT KPK, Ini Alasannya

2 Pecatan TNI AD Jadi Otak Bobol Brankas, Uang Rp46 Juta Digasak

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:36 WIB
header img
Polisi menangkap komplotan maling pembobol brankas (Foto : MPI)

Penjaga kantor Nyoman Widya yang saat itu berada di lobi ikut dilumpuhkan. Kedua pegawai itu diikat tangannya dan dilakban mulutnya. Pelaku lalu masuk ke ruang administrasi dan membongkar paksa tiga brankas. Total uang yang digasak senilai Rp90 juta.

Keenam pelaku digerebek di wilayah Kuta, Badung. Saat akan ditangkap, Aldo dan Stefen berhasil meloloskan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil kejahatan yang tersisa Rp8,2 juta. "Uang itu sudah dihabiskan dan tinggal sisa sejumlah itu," imbuh Sumarjaya.

Keempat pelaku disangkakan pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP. "Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut