LOMBOK TIMUR, iNews.id - Pengedar sabu berinisial WS (36) dicokok saat tidur lelap di rumahnya di Kecamatan Masbagik, Minggu pagi (12/6/2022).
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat bersangkutan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Pelaku sudah diincar sejak 3 hari lalu.
"Jam lima subuh tim sudah merapat sasaran dan saat ditangkap dilakukan penangkapan bersangkutan masih tidur," ucapnya.
Saat penggeledahan, kata Suputra, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kaleng rokok di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip besar. Setelah dibuka isinya 6 bungkus plastik klip berisi Kristal bening sabu dan 1 sabu.
"Total barang bukti yang disita dari pelaku sekitar 34 gram," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait