LOMBOK, iNewsLombok.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih rendahnya realisasi anggaran pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hingga 30 September 2026, realisasi belanja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB tercatat baru mencapai 55,98 persen.
Banggar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan daerah yang memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya.
Sektor pariwisata tidak hanya berkaitan dengan kunjungan wisatawan, tetapi juga berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja, perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif, transportasi, perdagangan, hingga permintaan terhadap produk pangan dan pertanian lokal.
Juru Bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengatakan, capaian serapan anggaran tidak semata-mata harus dilihat dari persentasenya. Menurutnya, kualitas program serta kontribusinya terhadap target pembangunan daerah juga menjadi bagian penting yang harus dievaluasi.
"Berdasarkan data sementara per 30 september, realisasi belanja dinas pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai 55,98 Persen. Posisin tersebut perlu dilihat tidak hanya dari aspek penyerapan, tetapi juga dari kemampuan program dan kegiatan dalam mendukung sasaran pembangunan daerah," tegas Sudirsah Sujanto, Sabtu (17/10/2026)
Menurut Sudirsah, jika pariwisata ditetapkan sebagai sektor prioritas pembangunan NTB, maka status tersebut harus tercermin secara konsisten mulai dari penyusunan perencanaan hingga hasil program di lapangan.
"Apabila pariwisata ditempatkan sebagai salah satu sektor prioritas, maka prioritas tersebut tercermin secara konsisten dalam perencanaan, penggangaran, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja,"ungkapnya.
Serapan APBD NTB Masih Jadi Perhatian
Sorotan terhadap sektor pariwisata tersebut muncul di tengah evaluasi pelaksanaan APBD NTB 2026. Dalam pembahasan perubahan APBD, Banggar DPRD NTB memang memberikan perhatian terhadap efektivitas belanja, kesiapan kegiatan, pengendalian pelaksanaan, serta kualitas perencanaan.
Perubahan APBD NTB 2026 telah disepakati DPRD bersama pemerintah daerah. Struktur perubahan APBD tersebut mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun, dengan defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Pemprov NTB sebelumnya mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 15 September 2026 mencapai 66,53 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 55,58 persen.
Pariwisata NTB Terus Didorong
Di sisi lain, sektor pariwisata NTB masih menunjukkan aktivitas positif. Data BPS NTB yang disampaikan pada awal Oktober 2026 mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang pada Agustus 2026 mencapai 51,79 persen.
Pada periode yang sama, jumlah wisatawan mancanegara yang datang melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) mencapai 9.437 orang atau meningkat 4,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pemerintah Provinsi NTB juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai salah satu momentum untuk memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah menyebut pengembangan pariwisata inklusif dan peningkatan keterlibatan talenta lokal sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan dampak ekonomi event tersebut.
Karena itu, capaian serapan anggaran sebesar 55,98 persen hingga akhir September menjadi perhatian tersendiri. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa hingga akhir tahun, percepatan program diharapkan tetap dibarengi kesiapan kegiatan dan pencapaian output yang terukur.
Banggar menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan seberapa besar anggaran telah dibelanjakan. Program pariwisata juga harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, pekerja sektor jasa, pelaku transportasi, perdagangan, serta produsen pangan dan pertanian lokal.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
