Sementara itu, sebagian besar orang tua memilih tetap berada di sekitar sekolah hingga kegiatan awal selesai untuk memastikan anak-anak mereka mampu menyesuaikan diri sebelum kembali pulang atau melanjutkan aktivitas bekerja.
Salah seorang wali murid, Utswatun Hasanah, mengaku sengaja mengambil cuti dari pekerjaannya sebagai karyawan swasta agar bisa mendampingi anaknya yang baru memasuki kelas 1 SD.
"Anak saya masuk kelas 1 baru tahun ini, mengikuti MPLS di SDN 7 Mataram Kota Mataram," ujar Santi.
Ia menilai kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah menjadi penyemangat bagi anak yang sedang memasuki lingkungan baru.
"Senang sekali. Saya berharap anak saya semangat belajar di SDN 7 Mataram. Dari pagi juga dia senang banget karena punya sekolah baru, lingkungan baru, mudah-mudahan bisa mengikuti lingkungan sekolah," katanya.
Utswatun juga berharap pemerintah dapat mendorong perusahaan swasta memberikan kebijakan yang lebih fleksibel bagi para pekerja yang memiliki anak usia sekolah, sehingga mereka dapat ikut mendampingi anak pada momen penting tersebut.
"Saya sudah minta izin sebelumnya untuk hari ini cuti karena saya sebagai karyawan swasta. Biar bisa antar hari pertama sekolah, ada ibunya yang antar," ujarnya.
Ia mengaku mengetahui adanya kebijakan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama sekolah dan berharap kebijakan serupa juga dapat diterapkan di sektor swasta.
"Saya kemarin lihat berita ASN bisa WFA untuk mengantar anak sekolah pertama. Cuma karena saya bekerja di perusahaan swasta, pemberlakuan itu tidak ada. Harapannya semoga bisa sama juga supaya bisa melihat momen anak sekolah," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan fleksibilitas bagi ASN pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mendampingi anak sebelum kembali menjalankan tugas. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan peran orang tua dalam pendidikan anak.
Selain menjadi agenda pengenalan sekolah, MPLS juga bertujuan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar, mengenal budaya sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan rasa percaya diri. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengimbau seluruh sekolah melaksanakan MPLS secara edukatif, ramah anak, bebas perundungan, dan tanpa aktivitas yang bersifat perpeloncoan sehingga siswa dapat mengikuti masa transisi menuju jenjang pendidikan baru dengan aman dan menyenangkan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
