LOMBOK, iNewsLombok.id - Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) menyatakan dukungan atas keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa II.
Kebijakan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran standar, mulai dari belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga lemahnya pengelolaan dan kualitas layanan.
Ketua Umum PP STN, Ahmad Rifai, menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi kelompok rentan seperti pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Kami mendukung penindakan ini karena kualitas dan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Standar higiene sanitasi dan infrastruktur dasar seperti IPAL harus menjadi syarat mutlak sebelum SPPG beroperasi,” ujar Rifai, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penghentian operasional ini perlu dijadikan titik evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pembenahan harus mencakup tidak hanya aspek teknis dapur, tetapi juga sistem distribusi dan pengawasan kualitas makanan.
Rifai mengingatkan bahwa persoalan seperti keterlambatan distribusi maupun makanan yang tidak layak konsumsi dapat mengganggu tujuan utama program. Bahkan, kasus keracunan makanan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru menimbulkan masalah baru. Semua pihak harus memastikan makanan yang diterima benar-benar layak dan aman dikonsumsi,” tegasnya.
Selain isu kualitas, PP STN juga menyoroti pentingnya melibatkan petani lokal dalam rantai pasok program MBG. Rifai menekankan bahwa pengadaan bahan pangan seharusnya mengutamakan petani, kelompok tani, serta koperasi desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, dominasi pihak tertentu dalam distribusi bahan pangan berpotensi menghambat pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, keterlibatan petani secara langsung dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan keadilan ekonomi.
“Keterlibatan petani dan koperasi desa adalah inti dari ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya soal pasokan bahan pangan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja di desa,” jelasnya.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pengurangan kemiskinan, termasuk target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026. Program MBG diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pedesaan.
Dengan ribuan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, peluang untuk menciptakan pasar baru bagi hasil pertanian lokal dinilai sangat besar. Jika dikelola dengan optimal, program ini dapat menjadi pendorong kesejahteraan petani dan nelayan.
Sebagai tindak lanjut, PP STN mendorong sejumlah langkah konkret pasca-penangguhan SPPG. Di antaranya memastikan seluruh dapur memenuhi standar SLHS, memiliki IPAL, serta didukung sistem pengawasan gizi dan manajemen yang baik.
Selain itu, transparansi dalam pengadaan bahan baku menjadi hal penting agar distribusi lebih adil dan berpihak pada petani lokal. Keterlibatan organisasi tani juga dianggap perlu untuk mengawasi jalannya rantai pasok secara berkelanjutan.
“Program MBG harus menjadi solusi menyeluruh. Anak-anak mendapatkan makanan bergizi, sementara petani dan masyarakat desa memperoleh peningkatan pendapatan. Ini bentuk nyata gotong royong membangun Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkas Rifai.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
