LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id– Insiden penganiayaan terjadi di Dusun Baret Lokok, Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Seorang warga bernama Abdul Rochim (57) nekat memukul petugas FIF, Sugiwan (29), menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang merupakan petugas dari FIF Selong dengan cara terlapor memukul korban. Pelapor yang saat itu sedang duduk di atas kursi di depan rumah terlapor, dipukul dengan tong gas Elpiji kosong yang berisi 3 kg pada bagian kepala belakang sebanyak satu kali," ungkapnya.
Cekcok cicilan di Lombok Timur berujung tragis, warga pukul petugas FIF pakai tabung gas 3 kg hingga korban alami luka di kepala. Ramli Nurawang/iNewsLombok.id
Cekcok soal Cicilan Berujung Aksi Kekerasan
Menurut Nikolas, insiden itu berawal dari cekcok mengenai batas waktu pembayaran cicilan. Perdebatan semakin memanas hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan pemukulan dengan tabung gas.
Beruntung, aksi penganiayaan tersebut segera dihentikan setelah dilerai warga sekitar dan istri pelaku. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Wanasaba, sementara pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait