Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal

Putra Ramadhani Astyawan/Purnawarman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal. ist

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal," ungkap Dedi.

Gubernur Dedi pun meminta agar pelanggaran ini diproses sebagaimana mestinya.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran," tegasnya.

Ia juga menambahkan, "Saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya, dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor."

Motor Patwal Dishub Ditilang ETLE

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan tilang ETLE terhadap motor Patwal yang membonceng Dedi Mulyadi tanpa helm. Penindakan dilakukan berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik jalan.

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," kata Rizky saat dikonfirmasi media.

Transparansi dan Keteladanan dari Seorang Pemimpin

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan keteladanan dari seorang kepala daerah dalam menegakkan aturan meskipun pelanggaran dilakukan oleh dirinya sendiri.

Sikap terbuka KDM dinilai mencerminkan pentingnya etika pejabat publik dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Langkah Gubernur Dedi menuai banyak pujian dari warganet karena menunjukkan integritas dan kesadaran hukum, sesuatu yang jarang terlihat di kalangan pejabat tinggi.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network