DOMPU, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB Dapil Bima, Dompu, dan Kota Bima, Akhdiansyah, menyoroti polemik terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tim Percepatan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF). Ia mempertanyakan sumber pendanaan tim tersebut jika tidak dianggarkan melalui APBD.
Menurut Akhdiansyah, keterlibatan publik sangat penting dalam perumusan rencana kerja demi kelancaran pencapaian visi, misi, serta janji politik Bupati.
“Ini langkah politik yang baik dan bentuk komitmen mewujudkan kepemimpinan holistik. Namun, yang harus diperhatikan adalah sumber daya yang dilibatkan, regulasi yang digunakan sebagai rujukan, serta anggaran yang digunakan,” tegasnya, Sabtu (5/3/2025).
Ia mengingatkan bahwa langkah Bupati pasti menjadi sorotan publik, terutama mengingat keterbukaan akses informasi saat ini. Pemimpin dituntut untuk memiliki kesadaran tinggi dalam memastikan kebijakan yang dibuat dapat dipahami publik dengan baik.
Terkait sumber gaji tim yang tidak berasal dari APBD, Akhdiansyah menilai hal tersebut tidak menjadi masalah selama anggaran tersedia, sumber daya manusia yang direkrut memiliki kualifikasi, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selama sesuai regulasi dan tim bisa membuktikan kinerjanya, saya kira tidak ada persoalan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa publik perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait keberadaan tim tersebut.
“Siapa saja yang dipilih, apa kompetensinya, bagaimana output yang dihasilkan, serta dasar hukum yang digunakan? Kenapa tidak dibuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur pola kerja tim secara teknis agar pertanggungjawaban lebih jelas?” ujarnya.
Selain itu, persoalan anggaran juga harus diperjelas, apakah tersedia dan tidak mengganggu alokasi untuk kebutuhan lain. Meski demikian, Akhdiansyah tetap melihat keberadaan tim ini sebagai bentuk komitmen Bupati dalam mewujudkan visi politiknya yang telah mendapat dukungan masyarakat saat Pilkada.
Dengan sorotan dari DPRD dan masyarakat, transparansi serta regulasi yang jelas menjadi kunci dalam memastikan efektivitas dan akuntabilitas Tim Percepatan Bupati Dompu.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait