Ribuan CPPPK NTB Demo di DPRD: Desak Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan PPPK 2025!

Purnawarman
Ribuan CPPPK NTB Demo di DPRD: Desak Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan PPPK 2025!, iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) NTB yang tergabung dalam Forum Aliansi Calon PPPK NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3). Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025 dan pencabutan Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dalam surat tersebut, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Keputusan ini menuai kekecewaan besar dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024.

Koordinator aksi, Andri Supan, menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Mendesak KemenPAN-RB mencabut Surat Edaran terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024. Menurutnya, keputusan ini sangat merugikan peserta yang sudah dinyatakan lulus.
  • Meminta DPRD NTB untuk memperjuangkan aspirasi mereka di pemerintah pusat.
  • Mendorong KemenPAN-RB, Kemendagri, dan BKN segera mengambil langkah konkret agar pengangkatan dilakukan tepat waktu tanpa diskriminasi terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

"Kami tetap mengacu pada jadwal awal, yang seharusnya Maret atau April 2025 kami sudah menerima SK. Jangan sampai kami dibiarkan menunggu tanpa kepastian," ujar Andri dalam orasinya.

Para peserta aksi berasal dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga administrasi. Mereka menegaskan bahwa kontribusi mereka dalam pelayanan publik harus dihargai dengan keputusan yang adil.

DPRD NTB Siap Perjuangkan Aspirasi CPPPK

Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, menemui para demonstran dan menyatakan siap memperjuangkan tuntutan mereka.

"Kami telah menandatangani tuntutan ini dan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD NTB untuk segera berangkat ke KemenPAN-RB. Paling lambat minggu depan, kami akan meminta kejelasan dari pusat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD NTB akan terus mendampingi perjuangan CPPPK hingga ke tingkat nasional, agar keputusan yang diambil tidak merugikan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah sepakat bahwa pengangkatan CPNS 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Menurut Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, kebijakan ini diambil untuk menyeragamkan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Selama ini, TMT di berbagai instansi berbeda-beda, sehingga dianggap perlu diseragamkan.

"Kami ingin proses pengangkatan CASN lebih tertata dan serentak di semua instansi. Dengan adanya kebijakan ini, setiap peserta yang lulus seleksi akan bekerja di tanggal yang sama," jelasnya.

Namun, para peserta aksi menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi mereka yang telah lulus dan menunggu pengangkatan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi yang lebih baik tanpa menunda hak mereka lebih lama.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network