LOMBOK, iNewsLombok.id – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) NTB yang tergabung dalam Forum Aliansi Calon PPPK NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3). Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025 dan pencabutan Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dalam surat tersebut, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Keputusan ini menuai kekecewaan besar dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024.
Koordinator aksi, Andri Supan, menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak KemenPAN-RB mencabut Surat Edaran terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024. Menurutnya, keputusan ini sangat merugikan peserta yang sudah dinyatakan lulus.
- Meminta DPRD NTB untuk memperjuangkan aspirasi mereka di pemerintah pusat.
- Mendorong KemenPAN-RB, Kemendagri, dan BKN segera mengambil langkah konkret agar pengangkatan dilakukan tepat waktu tanpa diskriminasi terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
"Kami tetap mengacu pada jadwal awal, yang seharusnya Maret atau April 2025 kami sudah menerima SK. Jangan sampai kami dibiarkan menunggu tanpa kepastian," ujar Andri dalam orasinya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait