Komisioner KPU NTB Agus Hilman juga menanggapi soal Alat Peraga Kampanye (APK) khusus Pilgub yang rusak akan dilakukan evaluasi dengan LO.
"Kami akan melakukan evaluasi dengan LO, ada rusak karena alam, selama anggaran tersedia akan diganti khusus APK pemilihan gubernur. Kami meminta laporan dari kabupaten kota, progres APK yang kami fasilitasi,"terangnya.
Hilman juga menyebut bahwa akan ada potensi pidana bila terbukti melakukan perusakan APK.
"APK yang dirusak, ada potensi indikasi sifatkan jauh berbeda, kami berharap mengawasi bersama, kalau ditemukan sengaja dirusak berpotensi tindak pidana,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait