Pendaftaran Iqbal-Dinda Diterima, Sempat Terkendala KPU Vidio Call 2 Ketua Parpol Berhalangan Hadir

Purnawarman
Pendaftaran Iqbal-Dinda Diterima, Sempat Terkendala KPU Vidio Call 2 Ketua Parpol Berhalangan Hadir. ist

"Benar,"jawab Pathul dan Farin dalam vidio call tersebut.

Begitu juga Pimpinan DPW PPP Muzihir berhalangan hadir juga sama halnya dilakukan vido call oleh KPU memastikan surat dukungan terhadap calon gubenur dan Wakil Gubernur Iqbal-Dinda sudah ditandatangani.

Iqbal-Dinda diusung 10 partai yakni Golkar, Gerindra,PAN, Hanura, PPP, PBB, Gelora, PSI, Prima, Garuda.

Sesuai dengan ketentuan dari ketentuan pasal 97 ayat 4 dan 5 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pada ayat 4 menjelaskan bahwa yang harus hadir tersebut adalah pasangan calon dan pimpinan partai.

Di ayat 5 nya, jelas Khuwailid, bahwa jika pimpinan partai tidak hadir maka bisa diganti dengan media lain teleconference atau video call

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network