LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisioner Bawaslu NTB Suhardi membacakan laporan caleg dari Partai Nasdem atas nama Multazah yang menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh caleg satu partainya yakni Suharto.
"Kami mendapat laporan dari dari caleg Nasdem untuk DPRD NTB dapil Lombok Barat dan KLU atas nama Multazah nomor urut 2 yang menduga terjadi penggelembungan suara di Narmada, Lingsar, Labuapi dan Kediri oleh Suharto nomor urut 1,"terang Suhardi disampaikan di Pleno Rekapitulasi KPU NTB, Sabtu malam (9/3/2024).
Suhardi menyebutkan bahwa meminta agar ada saran perbaikan (Sarper) do empat kecamatan tersebut untuk dilakukan pembetulan.
"Bawaslu meminta agar KPU bisa melakukan pembetulan dan melakukan penyandingan,"tegas Suhardi.
Bawaslu NTB kemudian menyerahkan langsung bukti dokumen laporan kepada KPU untuk dilakukan pembetulan.
Pantauan dilokasi sampai dengan pukul 2.00 dini hari akhirnya KPU memutuskan untuk mempending pleno penyandingan suara khususnya di kabupaten lombok barat, Minggu pagi (10/3/2024).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait