LOMBOK, iNewsLombok.id - Pimpinan Partai Politik dari DPD Partai Gerindra NTB resmi menyerahkan berbundel-bundel berkas bukti dugaan kecurangan pemilu di Sekotong ke Bawaslu Lombok Barat. Dan merekondasikan 6 poin yang harus di lakukan segera oleh Bawaslu Lombok Barat.
Sebelumnya telah datang ke Polda NTB guna melaporkan situasi yang terjadi di Sekotong dan meminta agar dilakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sudirsah Sujanto mengaku, penyerahan bukti dugaan pelanggaran tersebut merupakan tidaklanjut dari gerakan yang dibangun enam partai politik yakni Gerindra, PKB, PAN, PKS, PPP, dan Demokrat saat mendatangi Mapolda NTB pada Senin (26/2/2024) malam.
"Kami ingin menginformasikan sebuah pelanggaran serius yang terjadi selama pelaksanaan pleno tingkat PPK pada tanggal 23 Februari 2024 di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Pada proses pelaksanaan penghitungan/rekapitulsasi suara tingkat kecamatan pada Pemilu Pemilu) di Sekotong, terjadi sejumlah kejadian yang mencurigakan dan berpotensi melanggar integritas pemilihan," ungkapnya, Rabu (28/2/2024) di Kantor Bawaslu NTB.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait