“Kami tidak bisa memastikan kira-kira kapan disetujui oleh Mendagri. Yang jelas kita diminta menunggu karena sedang diproses,” terangnya.
Nasir juga mengaku tidak bisa membocorkan berapa jabatan yang akan diisi dan berapa jumlah pejabat yang akan dimutasi.
“Itu rahasia jabatan. Saya tidak bisa mengungkapkannya ke publik,” timpalnya seraya mengatakan pejabat yang akan dimutasi itu dari semua eselon baik eselon II, eselon III dan eselon IV.
Pengajuan usulan mutasi ini menurutnya didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah.
“Sudah ada evaluasi dari Pimpinan. Perlunya reposisi itu supaya ada percepatan dalam laju pembangunan daerah. Selain itu supaya ada penyegaran. Kemudian jabatan yang kosong karena ada yang pensiun perlu diisi,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait