KPU Ungkap Alasan Gibran Diterima Jadi Bacawapres Prabowo Sebelum PKPU Direvisi

Jonathan Simanjuntak/Ummu Salamah
KPU ungkap alasan pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap diterima saat PKPU belum direvisi. (Foto: Antara)

Hasyim juga menjelaskan proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023 mendatang. Menurutnya verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK. 

"Ya mengacu kepada norma yang sudah diubah oleh MK dan itu levelnya undang-undang dan kemudian turunannya di Peraturan KPU," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul KPU Beberkan Alasan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran saat PKPU belum Direvisi



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network