HMSF: KPU Harus Menyelamatkan Pemilih yang Punya Hak Suara di Lingkar Tambang

Purnawarman
HMSF: KPU Harus Menyelamatkan Pemilih yang Punya Hak Suara di Lingkar Tambang. Foto: Ist)

MATARAM, iNewsLombok.id - Kritik Bawaslu NTB bahwa masih ada ditemukan coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dari 9 ribu pemilih di lingkar tambang yang mempunyai hak pilih hanya setengahnya 4 ribu yang tercoklit sisanya 5 ribuan yang belum.

Hal ini mendapat perhatian dari Direktur Hasan Masat Strategik Forum (HMSF), memurutnya KPU harus menyelamatkan setiap pemilih yang mempunya hak suara di pemilu 2024 dimanapun berada.

"Intinya KPU harus menyalamatkan setiap hak pemilih dilingkar tambang dimanapun berada,"tegasnya Hasan Masat, Minggu (30/4/2023).

KPU harus terus melakukan koordinasi dengan pejabat terkait di lingkar tambah tersebut.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network