Untuk penggantinya terang Waijan merupakan nomor urut dua yakni Mahrup sesuai dengan aturan yang berlaku. surat Keputusan PAW Agus Mursalin turun dari DPP Nasdem pada 28 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jhonny Gerard Plate.
"SK telah dikirim VIA pos dan akan kami ajukan ke DPRD Lombok Barat melalui DPD Nasdem Lobar," ucap Wahidjan.
Lebih jauh Waijan menerangkan bahwa dalam AD/ ART partai Nasdem tidak akan mentolerir pelanggaran soal kasus narkoba korupsi dan kekerasan kepada perempuan dan anak.
" Kasus Narkoba, korupsi kekerasan perempuan dan anak tidak kami tolerir," ungkap Wahijan.
Berikut isi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang PAW Agus Mursalin
1. Mengusulkan pergantian antar waktu Saudara Agus Mursalim karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem;
2. Menetapkan saudara Mahrup sebagai pengganti saudara Agus Mursalim sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode Sisa Masa Jabatan 2019- 2024 dari Partai NasDem;
3. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya;
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait