SUMBAWA, iNewsLombok.id - Seorang pria warga Desa Jorok, Kecamatan Utan berinisial PW (44) ditangkap pihak Polsek Utan. PW diamankan petugas, lantaran diduga melakukan aksi pencurian handphone (HP).
Jum'at (3/2), Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi yang dikonfirmasi membenarkan adanya perihal penangkapan tersebut.
"Teduga pelaku berinisial PW. Diamankan pada hari Kamis (2/2/2023) pukul 09.00 Wita di rumah istrinya di Desa Sabedo, Kecamatan Utan," kata Kasi Humas Polres Sumbawa.
Diungkapkan Sumardi, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Editor : Dewi Ayu Tri Anjani
Artikel Terkait