"Kami akan nonaktifkan dan PAW sebelum delapan bulan pelaksanaan Pileg berdasarkan aturan," lanjut Tarmizi
Kendati demikian pihaknya serahkan semua keputusannya ke DPP hanya di DPP yang memiliki kewenangan untuk itu. Sementara di DPD hanya memberikan arahan sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
Sebelum berkoordinasi dengan DPW dan DPP Nasdem, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan semua pengurus DPD Nasdem Lombok Barat, terkait pengusulan dan kader yang akan diusulkan sebagai pengganti PAW nantinya.
"Kami telah rapat dengan semua jajaran di DPD terkait keputusan tersebut," sebut Tarmizi
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait