JAKARTA, iNewsLombok.id - Siapa calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 ? Jawabannya akan terjawab tahun 2023 ini mengingat pendaftaran bakal capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Maka tahun ini menjadi fase penting bagi partai partai politik peserta pemilu tahun 2024. Mereka harus menentukan figur calon yang bisa memenangkan pemilu yang bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Sebagai pemenang Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan lepas dari sorotan publik. PDIP pun memilih mengumumkan capres 2024 di tahun ini. Berdasarkan tradisi di partai berlambang banteng ini, sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memiliki kewenangan mutlak menentukan dan bakal mengumumkan nama capres yang diusung.
"Ibu Mega telah memutuskan untuk rencana mengumumkan calon presiden pada tahun 2023. Jadi itu bocoran yang saya sampaikan bahwa capres dari PDI Perjuangan bocorannya akan diumumkan pada tahun 2023, ya, itu," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (30/12).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait