Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB untuk memberi penghargaan kepada badan publik, baik badan publik vertikal, OPD Pemprov NTB, badan publik pemerintah desa, badan publik penyelenggara pemilu Kabupaten/Kota di NTB serta badan publik Pemda Kabupaten/Kota di NTB yang selalu menjaga keterbukaan informasinya.
dr Jekck menyebut, pelayanan informasi semuanya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga semua kebutuhan masyarakat akan informasi pelayanan kesehatan itu akan diperoleh di PPID tersebut. Masyarakat tak perlu ragu untuk mengakses informasi yang dibutuhkannya karena mareka memiliki hak dan kewajiban.
"Ini barang jelas semuanya. Misalnya kenapa ini berbayar, kenapa itu tidak berbayar begitu. Karena banyak masyarakat yang misalnya kelas satu ingin naik ke VIP atau misalnya kelas II ke kelas III dan lain sebagainya. Itu kan perlu informasi yang valid dan kami sangat terbuka, karena masyarakat perlu tahu hak dan kewajibannya," terang Dokter Jack.
Menurutnya, masyarakat juga harus mengetahui bahwa RSUD Provinsi NTB kini sudah mampu menangani operasi bedah jantung terbuka, sehingga pasien tak perlu lagi ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait