IFJ : Dugaan Suap dan Intimidasi Jurnalis di NTB Pelanggaran Serius Kebebasan Pers

Purnawarman
Foto : Logo IFJ (kiri) dan proses pengembalian uang dugaan suap Rp10 juta ke perwakilan LSM Kasta NTB (kanan). (ist)

MATARAM, iNewsLombok.id – International Federation of Journalist (IFJ), sebuah organisasi serikat jurnalis global memberi perhatian khusus pada kasus dugaan suap dan intimidasi yang dialami jurnalis NTB.

IFJ mendesak aparat bersikap dan memberi perlindungan kepada jurnalis yang sedang mengungkap praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Rabu 31 Agustus 2022.

Sikap IFJ dimuat dalam laman resmi ifj.org, menyatakan, intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik seperti dugaan penimbunan BBM adalah pelanggaran serius kebebasan pers.

"Intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers," tulis IFJ.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network