Alumni Desak Rektor Segera Cabut Kasus Pelaporan 7 Mahasiswa Undikma ke Polisi

Purnawarman
Foto: Alumni Undikma, Ahmad. Syamsul Hadi. (dok)

MATARAM, iNewsLombok.id- Alumni mendesak Kasus pelaporan 7 (tujuh) mahasiswa Universitas Pendidikan Mataram (Undikma, dulu IKIP Mataram) oleh pihak kampusnya tersebut segera dicabut.

Kisruh yang dilatarbelakangi aksi yang di anggap perusakan fasilitas oleh rektor ini. Salah satu alumnus Undikma yang kini juga menjabat Direktur lembaga Public Institute NTB, Ahmad Syamsul Hadi, Jumat (1/07) menyayangkan aksi main lapor oleh rektor tersebut.

Seharusnya, menurut Ahmad, hal-hal seperti ini bisa diselesaikan secara internal lewat mekanisme dialog kekeluargaan di dalam kampus sendiri.

"Kampus itu rumah pencerahan bagi kaum terpelajar. IKIP Mataram atau UNDIKMA ini mempunyai catatan sejarah perlawanan mahasiswa yang panjang dan mempunyai tempat tersendiri dalam garis sejarah gerakan mahasiswa di NTB. Rektor mesti mengingat itu," cetus Ahmad.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network