LOMBOK TIMUR, iNews.id - 2 begal sadis yang meresahkan warga Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat diciduk polisi. Salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Keduanya berinisial ZA (28) dan MYP (18) yang ditangkap tim Puma Polres Lombok Timur.
Wakapolres Lombok Timur Kompol Zaky Magfur mengatakan, para pelaku diamankan di wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Minggu (19/06/2022).
Mereka sebelumnya membegal korban MS (18) warga Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga. Korban diancam sebilah parang ke dada dan terluka akibat tebasan di tangan saat bersantai bersama teman perempuan di Pantai Suryawangi.
"Korban mengalami luka di bagian tangan. Saat itu korban ditodong parang ke arah bagian dada dan berusaha melawan," ujarnya, Senin (20/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait