Logo Network
Network

25 Orang yang Ditahan Polisi beserta Barang Bukti saat Penggrebekan Kampung Narkoba di Lombok

Riki Aditya Ramdani
.
Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:50 WIB

LOMBOK, iNewsLombok.id - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa dari 25 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan. Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dengan inisial R alias S, S, dan M, sementara 12 lainnya adalah non-TO. Selain itu, 10 warga lainnya ikut diamankan karena mencoba menghalangi petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Polisi menemukan barang bukti berupa: 19,78 gram sabu (narkotika golongan I bukan tanaman), Rp 26.203.000 uang tunai hasil transaksi narkoba, 105 senjata tajam, Satu senjata laras pendek yang diduga rakitan, Dua senapan angin dan Sembilan unit sepeda motor.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.