Saksi Ngaku dapat Iming-iming Modal Usaha dari Terdakwa Rp200 juta dalam Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Saksi M. Yasin akui terima Rp200 juta dari IJU sebagai “modal usaha”, namun dikembalikan usai viral. Ia bantah keterkaitan dengan dana siluman DPRD NTB.