WAY KANAN, iNews.id - Seorang pemuda video call dengan istri orang sambil keduanya memperlihatkan alat kelamin membuat murka TE dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Adalah Udin alias M (27) ditangkap Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan atas laporan TE warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, mengatakan, TE menerima pesan video via WhatsApp (WA) dari 2 nomor yang tidak dikenal.
Saat dilihat pesan tersebut menampilkan istri TE sedang video call dengan pria sambil memperlihatkan alat kelamin masing-masing. Merasa tidak terima, TE melapor ke Polres Way Kanan pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta