Tito Desak Sekda se Indonesia Segera Percepat Penyerapan APBD 2025
Mendagri Tito Minta Sekda Optimalkan Serapan Anggaran Demi Ekonomi Daerah
JAKARTA, iNewsLombok.id - Rendahnya tingkat penyerapan anggaran di berbagai daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa para Sekretaris Daerah (Sekda) harus lebih bijak, efisien, dan tepat sasaran dalam mengelola keuangan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Dalam arahannya kepada 1.104 Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Senin (27/10/2025), Tito mengungkapkan keprihatinannya terhadap daerah yang masih belum optimal dalam menggunakan anggaran.
Beberapa bahkan diketahui masih menumpuk dana di perbankan tanpa dialirkan untuk kegiatan produktif.
“Masih ada daerah yang menyimpan uang di bank, padahal dana itu seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif yang mendorong ekonomi daerah,” kata Tito.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian di wilayah masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan sektor riil agar uang berputar di masyarakat.
“Menghidupkan sektor swasta dan UMKM bisa meningkatkan pendapatan daerah. Prinsipnya sama seperti skenario pemerintah pusat, belanja harus tinggi agar uang berputar di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan tepat waktu, agar program-program daerah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Ia juga mengingatkan agar Sekda memastikan realokasi anggaran pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Selain itu, Mendagri juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, karena rendahnya serapan anggaran sering kali berakar pada ketakutan birokrasi dalam mengambil keputusan akibat keraguan administratif.
Tito menilai, dengan manajemen risiko yang baik dan tata kelola keuangan yang transparan, pejabat daerah tidak perlu takut menjalankan program strategis.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per triwulan III 2025, rata-rata serapan APBD nasional baru mencapai 58%, sementara target ideal adalah minimal 75% menjelang akhir tahun anggaran.
Daerah dengan serapan anggaran rendah biasanya terkendala pada proses lelang proyek, perencanaan yang tidak sinkron dengan kebutuhan masyarakat, serta keterlambatan transfer pusat.
Pemerintah pusat akan memberikan evaluasi berkala dan insentif fiskal bagi daerah yang mampu mempercepat realisasi belanja publik secara efektif.
Dengan arahan Mendagri ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat penyerapan anggaran, menghindari stagnasi ekonomi, serta memastikan uang rakyat kembali ke masyarakat melalui program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Editor : Purnawarman